RADARLAMPUNG.CO.ID - Hingga hari terakhir, ada 39 pejabat yang mengikuti seleksi terbuka pengisian JPTP di Pemkab Pringsewu, Lampung.
Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ini untuk mengisi posisi lima kepala dinas yang lowong.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pringsewu Eko Sumarmi mengatakan, pendaftaran tidak diperpanjang.
"Insya Allah tidak diperpanjang," kata Eko Sumarmi mewakili Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPTP Fredi SM.
BACA JUGA: Lelang 4 JPTP Tidak Dilanjutkan, Lampung Timur Akan Koordinasi KASN
Eko Sumarmi menuturkan, hingga penutupan pada 7 November, ada 39 pendaftar yang menyerahkan berkas.
Lima posisi JPTP yang akan diisi tersebut terdiri dari Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pringsewu.
Kemudian Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Posisi selanjutnya adalah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pringsewu serta Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pringsewu.
BACA JUGA: Viral Mobil Komplotan Perampok Kabur dan Nekat Tabrak Polisi, Ternyata Begini Kronologi Lengkapnya
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Pringsewu membuka seleksi terbuka pengisian JPTP untuk lima jabatan yang kosong.
Seleksi terbuka untuk seluruh PNS di Lampung yang sudah memenuhi syarat.
Seleksi terbuka pengisian JPTP ini dilakukan berdasar Undang-Undang Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Kemudian Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9/2015.
BACA JUGA: Rumah Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin Digeledah KPK