FPSBI Lampung Desak Kenaikan UMP 2024 Minimal 15 Persen, Segini Besarannya

Selasa 14-11-2023,16:14 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Ari Suryanto

"Kita akan lihat kawan-kawan juga, kalau cuma kita sendiri saya kira kurang gregetnya (aksi,red)," ungkapnya.

Diketahui, UMP Lampung tahun 2023 naik 7,8 persen dari tahun sebelumnya. Pemprov Lampung menetapkan UMP sebesar Rp 2.633.284,59.

Itu ditetapkan surat keputusan Gubernur Lampung nomor G/720/V.08/HK/2022 dengan menaikkan UMP sebesar 7,8 persen.

Jika mengacu UMP tahun 2023 Lampung sebesar Rp 2.633.284,59 dengan kenaikan yang diharapkan FPSBI Lampung UMP 2024 naik 15 persen, besaran kenaikan UMP Lampung tahun 2024 semestinya Rp 394.992 atau menjadi Rp 3.028.276.(*)

Kategori :