Adapun kriteria yang dimaksud yakni, masyarakat yang berada dalam perekonomian sulit atau tidak mampu.
Golongan masyarakat miskin yang tidak punya penghasilan dan pendapatan tetap.
Masyarakat dengan yang mempunuai kekurangan fisik seperti disabiltas dan tidak mampu berkerja.
Kriteria seperti itulah yang berhak dapatkan banyak Bansos dan masuk ke dalam data KPM Kemensos.
BACA JUGA: Wajah Glowing Tanpa Flek Hitam Dengan Dua Bahan Alami, Cobain Deh!
Pendataan data nama ke dalam sistem DTKS biasanya pun sudah melalui rekomendasi dari Ketua lingkungan RT ataupun lurah.
Bagi masyarakat yang masuk ke dalam kriteria itu namun tidak pernah menerima bantuan pemerintah bisa langsung lapor ke Kelurahaan.
Tujuannya agar bisa segera di data dan didaftarkan menjadi KPM Kemensos.
2. Terdaftar ke dalam sistem Bansos
BACA JUGA: Begini Cara Mencairkan BLT El Nino Rp 400 Ribu lewat Kantor Pos
Ciri kedua penerima BLT El Nino Rp 400 ribu yakni terdaftar ke dalam sistem Bansos Kemensos.
Untuk lakukan pengecekan silahkan kamu buka link laman bansos cekbansos.kemensos. dan isi data wilayah secara lengkap.
Masukan nama identitas kamu dan isi kode captcha lalu cari data penerima.
Silahkan lihat hasil pencairan data penerima, jika terdaftar maka kamu berhak untuk menerima program bantuan tersebut.
BACA JUGA: Begini Syarat Ajukan Diri Sebagai Penerima BLT El Nino Rp 400 Ribu
3. Penerima Program PKH