RADARLAMPUNG.CO.ID - Silahkan cek, jadwal pencairan gaji pensiunan PNS yang akan dicairkan oleh PT Tasepen.
Seperti mekanisme penyaluran sebelumnya, PT Taspen akan mencairkan gaji pensiunan PNS di awal bulan setiap tanggal satu.
Berdasarkan aturan tersebut, artinya jadwal penyaluran gaji pensiunan PNS akan dicairkan pada, Jumat, 1 Desember 2023.
Jika benar demikian, tentu ini merupakan kabar baik yang selalu dinanti oleh setiap pegawai pensiunan PNS semua golongan.
BACA JUGA: Kenali, Ciri KPM yang Dapat Bantuan BLT El Nino Rp 400 Ribu, Cek Sekarang
Mengingat, ada beberapa golongan PNS, silahkan cek rincian lengkap gaji pensiunan PNS dari nominal terendah sampai tertinggi.
Berikut ini rincian gaji pensiunan PNS yang dicarikan oleh PT Taspen Per golongan dari nominal rendah sampai besaran tertinggi yakni.
1. Gaji Pensiunan PNS Per golongan I terendah sampai tertinggi
- Pensiun golongan I A : cair dari nominal Rp 1 juta 560 sampai Rp 1 juta 751.
BACA JUGA: Baku Tembak dengan Polisi, 4 Perampok BRILink Tumbang
- Pensiunan golongan I B : Rp 1 juta 560 sampai Rp 1 juta 854 ribu
- Golongan IC : Rp 1 juta 560 - Rp 1 juta 933 ribu
- Golongan I D : Rp 1 juta 560 - Rp 2 juta 41 ribu.
2. Gaji Pensiunan PNS Per golongan II terendah sampai tertinggi
BACA JUGA: Cobain, 4 Makanan Pengganti Nasi yang Cocok untuk Mengecilkan Perut Buncit Wanita