- Pensiun golongan II A : cair dari nominal Rp 1 juta 560 sampai Rp 2 juta 530
- Pensiunan golongan II B : Rp 1 juta 560 sampai Rp 2 juta 637 ribu
- Golongan IIC : Rp 1 juta 560 - Rp 2 juta 748 ribu
- Golongan II D : Rp 1 juta 560 - Rp 2 juta 865 ribu.
BACA JUGA: Cara Menghilangkan Flek Hitam di Wajah Dengan Air Mawar, Gunakan Sebelum Tidur Wajah Glowing Terjaga
3. Gaji Pensiunan PNS Per golongan III terendah sampai tertinggi
- Pensiun golongan III A : cair dari nominal Rp 1 juta 560 sampai Rp 3 juta 177
- Pensiunan golongan III B : Rp 1 juta 560 sampai Rp 3 juta 311 ribu
- Golongan IIIC : Rp 1 juta 560 - Rp 3 juta 451 ribu .
BACA JUGA: Destinasi Wisata Alam Jawa Tengah, Cocok untuk Kamu yang Ingin Rasakan Suasana Hijau Asri
- Golongan III D : Rp 1 juta 560 - Rp 3 juta 597 ribu.
4. Gaji Pensiunan PNS Per golongan IV terendah sampai tertinggi
- Pensiun golongan IV A : cair dari nominal Rp 1 juta 560 sampai Rp 3 juta 751
- Pensiunan golongan IV B : Rp 1 juta 560 sampai Rp 3 juta 908 ribu.
BACA JUGA: Cair Desember, Ini Besaran Gaji Pensiunan PNS Berstatus Janda Duda 2023 Dari PT Taspen
- Golongan IV C : Rp 1 juta 560 - Rp 4 juta 704 ribu