Saat Wisuda, Mahasiswa Ini Bentangkan Spanduk Usut Pelaku Pembunuhan sang Ayah, Begini Tanggapan Polda Lampung

Minggu 19-11-2023,14:20 WIB
Editor : Ari Suryanto

"Saat itu divonis 7 tahun dia," katanya. 

Dari hasil pemeriksaan, Umi menjelaskan bahwa pelaku memang kerap beraksi seorang diri dalam melancarkan aksinya. 

"Pelaku sendiri juga mengakui bahwa dia seorang diri," tegasnya. 

BACA JUGA:7 Jenis Minuman Sehat yang Baik Dikonsumsi Pagi Hari, Ada Air Lemon dan Teh Hijau yang Bantu Merawat Kulit

Saat ini, dijelaskan Umi bahwa pihak kepolisian dari Polres Tulang Bawang terus bekerja dalam kasus tersebut. 

Prosesnya sendiri saat ini tinggal melengkapi berkas-berkas. 

"Polres sampai saat ini masih terus melengkapi berkas," tutupnya. (*)

Kategori :