"Kami minta oknum Mantri itu di proses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari Mantri D. Radarlampung.co.id mencoba menghubungi nomor ponselnya dengan nomor 08********99 namun dalam keadaan tidak aktif. (*)