Sales Mobil Pinjamkan Rekening ke Mantan Kasat Narkoba Polres Lamsel, Hakim Curiga Ada Hubungan Spesial

Kamis 23-11-2023,17:12 WIB
Reporter : Rizky Panchanov
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID -  Selva (31) seorang sales mobil meminjamkan rekening bank miliknya ke mantan Kasat Narkoba Polres Lamsel AKP Andri Gustami yang terseret pusaran kasus jaringan gembong narkoba internasional Fredy Pratama. 

Selva dihadirkan jaksa penuntut umum Eka Aftarini dalam sidang yang digelar Kamis 23 November 2023.

Selain Selva, jaksa juga menghadirkan dua saksi yang juga berstatus tahanan yakni Ramli  warga Kendari, Sulawesi Tenggara dan Theo Prasetyo Sukoco warga Karawang Jawa Barat.

Keduanya merupakan tahanan kasus narkoba jaringan gembong narkoba internasional Fredy Pratama. 

BACA JUGA:Peserta Capai 341 Orang, Berikut Jadwal Tes PPPK Tenaga Kesehatan Mesuji

Dalam sidang tersebut awalnya Selva ditanya oleh jaksa penuntut umum mengenai Ikhwal dirinya bisa berkenalan dengan AKP Andri Gustami.

Selva mengatakan dirinya kenal AKP Andri Gustami dikenalkan oleh temannya.

Saat itu, sekitar September 2022 keduanya bertemu saat makan siang di salah satu rumah makan di kawasan Pahoman, Bandar Lampung.

Selva berkenalan juga untuk menawarkan produk mobil tempat ia bekerja sebagai sales. 

BACA JUGA:Polsek Labuhanratu Lampung Timur Amankan Tersangka Curat Modus Rusak Kunci Pintu Rumah

"Saya sales dia waktu itu ngajak ketemu katanya dia mau nanya-nanya soal mobil. Kebetulan dia katanya mau upgrade mobilnya," kata Selva dalam persidangan.

Selva saat itu tahu AKP Andri Gustami adalah polisi, namun ia belum tahu jabatannya adalah Kasat Narkoba Polres Lamsel. 

Dari pertemuan itu, AKP Andri Gustami meminta nomor teleponnya. Hubungan keduanya kemudian makin intens.

AKP Andri Gustami kata Selva sering melakukan chatting dengannya di WhatsApp selama tiga bulan lamanya. 

 BACA JUGA:Hebat! Usai PKW di Pringsewu Lampung, Anak Muda Langsung Dapat Order Usaha dan Akta Pendirian PT

Kategori :