Ditetapkan Tersangka Pemerasan, Firli Bahuri Belum Juga Diberhentikan dari Jabatan Ketua KPK?

Jumat 24-11-2023,09:36 WIB
Reporter : Anggri Sastriadi
Editor : Anggri Sastriadi

BACA JUGA:Doa Agar Terhindar Dari Penyakit Ain, Lengkap dengan Penjelasannya

Penyidik ​​Badan Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya memeriksa 91 saksi dan menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Phiri Bari sebagai tersangka.

Firli ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Shahrul Yassin Limpo.

Hingga 9 Oktober 2023, sudah ada 91 saksi yang diperiksa.

BACA JUGA:Soal Dugaan Mal Praktek, Ini Kata Mantri D

Direktur Jenderal Komisi Pembasmian Ade Safri (KPK) yang ditetapkan sebagai tersangka telah ditetapkan oleh 91 orang saksi dalam status penyidikan terkini yang dilakukan sejak penyidikan dimulai pada 9 Oktober 2023 mengatakan bahwa itu sudah selesai. (*)

Artikel ini telah tayang di Disway.id dengan judul Ini Alasan Ketua KPK Firli Bahuri Belum Diberhentikan

 

 

Kategori :