Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Lampung Fauzan Sibron menegaskan, Pimpinan DPRD belum mengambil keputusan siapa saja nama-nama yang dikirimkan ke Kemendagri.
"Jadi agenda tadi (Senin 20 November 2023), hanya mendengarkan usulan dari fraksi-fraksi saja. Belum ada keputusan," ujarnya, Senin 20 November 2023.
Dijelaskan Fauzan, nantinya, setelah Surat dari Kemendagri turun perihal usulan Pj. Gubernur Lampung, DPRD Lampung akan kembali bermusyawarah terkait siapa nama-nama yang akan diusulkan.
"Jadi itu belum diusulkan. Karena kita juga masih menunggu surat dari Kemendagri dulu. Setelah surat Kemendagri turun, kita musyawarah lagi sebelum diambil keputusan," ujarnya.
Sebelumnya, DPRD Lampung pun sudah melaksanakam rapat pimpinan (rapim) mengenai usulan Pj. Gubernur Lampung.
Dari hasil rapim itu ada tiga nama teratas yang nantinya akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Terbanyak diusulkan oleh Fraksi-fraksi di DPRD Lampung adalah Sekjen DPD RI Rahman Hadi.
Hasil rapim diputuskan sebanyak tujuh dari sembilan fraksi di DPRD Lampung mengusulkan Rahman Hadi untuk menjadi Pj. Gubernur Lampung.
BACA JUGA:4 Manfaat Minyak Kelapa untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah dan Cara Penggunaannya
Kemudian, nomor dua adalah Sekprov Lampung Fahrizal Darminto, diusulkan enam fraksi.
Selanjutnya, Sraf Ahli Bidang Hukum Kemenpora, Samsudin diusulkan empat fraksi.
Sementara, masing-masing satu usulan atas nama Laksamana Pertama (Laksma) TNI Idham Faca, Stafsus KSAL dan Lusmelia Afriani, Rektor Unila.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Lampung Hannifal mengatakan, nama-nama tersebut merupakan hasil dari usulan fraksi.
BACA JUGA:Mayoritas Kasus Ispa Serang Balita, Ini Antisipasi Penanganannya dari Diskes Bandar Lampung
Di mana, tiga teratas yang nantinya akan dikirim ke Kemendagri.