Bahas Harga Singkong, Pansus DPRD Lampung akan Bertemu Komisi IV DPR RI dan Kementerian Pertanian 3 Februari

Bahas Harga Singkong, Pansus DPRD Lampung akan Bertemu Komisi IV DPR RI dan Kementerian Pertanian 3 Februari

Ketua Pansus Tataniaga Mikdar Ilyas.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Panitia Khusus (Pansus) Tataniaga DPRD Provinsi Lampung menanggapi pernyataan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, yang mulai menyoroti polemik penjualan singkong di Provinsi Lampung.

Ketua Pansus Mikdar Ilyas menyatakan bahwa pihaknya mendukung langkah yang akan diambil oleh Kementerian Pertanian. 

"Berarti pemerintah pusat sudah mendengar dan ingin mengambil tindakan," ujarnya, pada Selasa, 28 Januari 2025.

Mikdar berharap Kementerian Pertanian berperan dalam menata sektor pertanian singkong, dengan meningkatkan produksi dari para petani di Lampung. 

BACA JUGA:Raih Saldo DANA Gratis Rp 100.000 Lewat Google Survei, Ini Triknya

Ia juga menyarankan agar singkong dapat dijadikan salah satu tanaman ketahanan pangan, yang nantinya dapat membantu menstabilkan harga. 

"Agar harga bisa ditata," tambah anggota DPRD Lampung dari Fraksi Gerindra itu.

Apabila pemerintah pusat tidak segera menangani persoalan ini, terus Mikdar, dikhawatirkan para petani singkong beralih profesi. 

"Ketika ini terjadi, semua akan rugi. Petani rugi, pabrik rugi. Masyarakat yang tadinya bekerja juga hilang pekerjaannya, dan dampaknya bakal berkepanjangan," ucapnya. 

BACA JUGA:Sebelum Kehabisan Klaim Link DANA Kaget Sekali Tarik, Rebut Saldo Gratis Rp 170 Ribu

Pansus DPRD Lampung berencana untuk menyampaikan masalah ini kepada Komisi IV DPR RI dan kementerian terkait pada 3 Februari 2025.

Mikdar juga menyebutkan bahwa Pansus telah menemukan berbagai persoalan dalam pengelolaan singkong.

Mulai dari masalah impor hingga ketidakjelasan status singkong sebagai bagian dari ketahanan pangan nasional.

Ia mengatakan, impor tapioka juga berperan besar terhadap rumitnya masalah ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: