RADARLAMPUNG.CO.ID - DPRD Lampung sudah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait usulan Penjabat (Pj.) Gubernur Lampung.
Diketahui beberapa waktu lalu, DPRD Lampung sudah melakukan rapat pimpinan (rapim) mendengarkan usulan dari fraksi-fraksi.
Ada beberapa nama yang muncul, di antaranya Rahman Hadi yang merupakan Sekjen DPD Ri, kemudian Samsudin Staf Ahli Bidang Hukum Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Lalu ada Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto. Kemudian juga Laksma Idham Faca yang merupakan Stafus dari KASAL, dan Prof. Lusmeilia Afriani, Rektor Universitas Lampung.
BACA JUGA:Dukung Pengembangan UP2K, Ketua TP PKK Tanggamus Lampung Kunjungan ke Kecamatan Ulu Belu
Wakil Ketua DPRD Lampung Elly Wahyuni membenarkan jika DPRD Lampung sudah menerima surat dari Kemendagri perihal usulan Pj. Gubernur Lampung.
"Surat (usulan Pj. Gubernur dari Kemendagri) sudah diterima," ujar Elly, Senin 26 November 2023.
Elly Wahyuni bilang, pihaknya segera akan melakukan pembahasan.
Kendati demikian, sambungnya, belum diketahui, DPRD Lampung akan melakukan pembahasan dan mengirimkan surat tersebut kembali ke Kemendagri.
BACA JUGA:Cek Suhu Maksimum Harian di Indonesia Per 27 November 2023, Mana Daerah Terpanas?
"Nanti akan kami bahas," kata dia.
Wakil Ketua DPRD Lampung Fauzan Sibron sebelumnya menjelaskan, rapim yang sudah digelar hanya sebatas mendengar usulan fraksi.
Di mana, nantinya setelah surat dari Kemendagri turun, akan dilakukan pembahasan kembali bersama pimpinan.
"Iya, akan dilakukan pembahasan lagi," ujarnya.
BACA JUGA:Cek, Hasil Jawaban Sanggah Tes SKD CPNS 2023