- Gaji pensiunan PNS untuk golongan III d bulan januari 2024 cair mulai dari Rp 1 juta 748 ribu - Rp 4 Juta 29 ribu.
Golongan IV
- Gaji pensiunan PNS untuk golongan IV A bulan januari 2024 cair mulai dari Rp 1 juta 748 ribu - Rp 4 juta 200 ribu.
- Gaji pensiunan PNS untuk golongan IV b bulan januari 2024 cair mulai dari Rp 1 juta 748 ribu - Rp 4 juta 377 ribu.
- Gaji pensiunan PNS untuk golongan IV c bulan januari 2024 cair mulai dari Rp 1 juta 748 ribu - Rp 4 juta 562 ribu.
- Gaji pensiunan PNS untuk golongan IV d bulan januari 2024 cair mulai dari Rp 1 juta 748 ribu - Rp 4 juta 755 ribu.
- Gaji pensiunan PNS untuk golongan IV e bulan januari 2024 cair mulai dari Rp 1 juta 748 ribu - Rp 4 juta 952 ribu.
BACA JUGA:Mendag Ingatkan Pemda di Lampung Untuk Tekan Harga Bahan Pokok Agar Stabil
Itulah rincian perbandingan besaran gaji pensiunan PNS bulan Desember 2023 dengan Januari 2024. (*)