Jangan Lupa Berolah Sastra

Rabu 14-06-2023,15:58 WIB
Reporter : Widisandika Budiman
Editor : Widisandika Budiman

Sudah menjadi pengetahuan umum karena telah tersebar luas berita bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan hakim agung Sudrajat Dimyati (SD) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Mahkahah Agung (MA). 

Penetapan tersangka hakim agung ini terkait operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan di Semarang dan Jakarta pada Rabu (21/9/2022). 

Adapun, penetapan Hakim Agung SD tersebut bakal menambah panjang daftar nama aparat penegak hukum yang terjerat kasus korupsi. 

Aparat hukum yang seharusnya menegakkan aturan hukum justru melakukan tindak pidana korupsi untuk memperkaya kelompoknya atau dirinya sendiri. 

Sungguh ironis, tragis, sekaligus absurd bahwa lembaga hukum tertinggi yang seharusnya menjadi tempat bagi masyarakat untuk mencari keadilan justru menjadi transaksi bisnis bagi mereka yang memiliki kuasa dan uang. 

Apa boleh buat, berdasarkan data KPK ada daftar 34 koruptor yang merupakan aparat penegak hukum yang terjerat kasus korupsi. 

Rinciannya, ada 21 koruptor dengan jabatan hakim, 10 koruptor dengan jabatan jaksa, serta 3 orang dari kepolisian. 

Konon pula, terdapat tidak kurang dari 13 koruptor yang ditangani KPK merupakan pengacara. Sepanjang periode 2004-2022, terdapat 1.422 orang yang terjerat kasus korupsi oleh lembaga antirasuah, di antaranya, 310 orang merupakan wakil rakyat, baik anggota DPR maupun DPRD. 

Ada 154 orang dengan jabatan walikota /bupati, serta 260 orang merupakan pejabat pemerintah dari eselon I/II/III. (https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/09/23/hakim agung-kembali-terjerat-kasus-suap-berapa-aparat-penegak-hukum yang-terlibat-kasus-korupsi diakses 19 November 2022). 

Selanjutnya, ternyata ada pula fenomena absurd, yakni polisi yang digadang-gadang menjadi pengayom masyarakat, yang seharusnya berperikemanusiaan dan beradab, ternyata bisa tega menghabisi nyawa teman sejawat. 

Kasus Sambo, misalnya, sangat jelas memperlihatkan praktik dehumanisasi, yakni oknum polisi menembak polisi. 

Mengenai hal ini, kiranya dapat dikemukakan kabar berita sebagai berikut.

Ironi mengenai indikasi kebiadaban Ferdy Sambo seperti motif pelecehan, perilaku menjijikkan, LGBT, perselingkuhan, dan rasa cemburu, dapat dilihat pada postingan Lenggani Ayu pada Senin, 15 Agustus 2022 | 20:19 WIB. SuaraBandung.id. 

Diberitakannya bahwa publik hanya menerka apa sebenarnya motif Irjen Ferdy Sambo menghilangkan paksa nyawa Brigadir J. secara sadis. 

Selanjutnya, terkait LGBT, sebenarnya patut diduga ada latar kecemburuan Sambo yang disebabkan hubungan spesial antarsesama pria, sebagaimana dikatakan mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara. 

Isu LGBT ini muncul dalam cuplikan wawancara mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, di TV One yang diunggah akun TikTok @holtemontea84: “Ya kita serah terima perasaan, untung saja saya sama dia (Bharada E) bukan LGBT, bukan cowok sama cowok ya kan, mangkanya saya nggak jatuh cinta sama siapa ini Bharada E,” kata Deolipa Yumara. 

Kategori :