RADARLAMPUNG.CO.ID - Kejar 4 tahanan narkoba yang kabur dari Rutan Tahti, Polda Lampung kerahkan Tekab 308.
Pengejaran 4 tahanan itu dilakukan pasca mereka kabur dari Rutan Tahti Polda Lampung, pada Rabu 6 Desember 2023.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah menjelaskan, bahwa 4 tersangka yang kabur itu benar merupakan tahanan dari Ditresnarkoba.
Para tersangka merupakan kurir yang dimana sebagai pembawa atau pemilik narkotika jenis sabu dengan puluhan kilogram.
BACA JUGA:Mengenal Kredit Usaha Rakyat Mulai Dari Definisi dan Tujuan, Limit, Bunga Pinjaman Hingga Keuntungannya
“Ya, kami (Polda Lampung) mengerahkan 2 tim sekaligus mengejar para tahanan kabur,” ujarnya.
Dijelaskan oleh Umi, bahwa para tahanan itu kabur setelah berhasil membongkar ventilasi kamar mandi dengan gergaji.
Menurut Umi, ada 2 jeruji besi yang digergaji oleh para tahanan ini, dan kini pihaknya juga masih melakukan penyelidikan dari mana asal gergaji tersebut.
"Apakah (diselundupkan) itu masih dalam penyelidikan," jelasnya.
BACA JUGA:KPU Tanggamus Lampung Tetapkan Lokasi Kampanye Terbuka dan Pemasangan APK Peserta Pemilu 2024
Selain itu, pihak Bidpropam Polda Lampung juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap petugas jaga yang dimana saat itu sedang melakukan piket.
Dan tidak lupa, pihak Polda Lampung akan memberikan sanksi tegas kepada para petugas yang lalai dalam penjagaan.
"Ya, nanti akan ada sanksi internal dari Polda Lampung," katanya.
Pihaknya juga sudah menyita beberapa barang bukti seperti gergaji dan juga besi dimana sebagai media para tahanan untuk kabur.
BACA JUGA:Soal Dugaan Kasus Bullying di SMA 2 Muhammadiyah, Ini Kata Polda Lampung
"Kami menghimbau kepada para tahanan segera untuk menyerahkan diri, untuk keluarga yang bersangkutan untuk memberitahu kami tentang keberadaan dari para tahanan ini," ungkapnya. (*)