KPU Tanggamus Lampung Siapkan Titik Pemasangan APK Sosialisasi Parpol, Capres-Cawapres dan DPD

Senin 11-12-2023,13:31 WIB
Reporter : Edi Herliansyah
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus, Lampung memberikan fasilitas pemasangan alat peraga kampanye (APK) di sejumlah tempat. 

Langkah tersebut untuk menyosialisasikan gambar parpol peserta pemilu, visi misi calon presiden dan wakil presiden serta DPD kepada masyarakat. 

Komisioner KPU Tanggamus, Lampung Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan, Parmas dan SDM Amhani mengatakan, pemberian fasilitas dan pemasangan APK tersebut untuk sarana sosialisasi kepada masyarakat. 

"Agar masyarakat kenal dan tahu visi misi calon presiden dan wakil presiden, gambar parpol serta DPD. Itu sudah diatur di PKPU Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum 2024," kata Amhani dikonfirmasi Radarlampung.co.id, Senin 11 Desember 2023.

BACA JUGA: KPU Tanggamus Lampung Tetapkan Lokasi Kampanye Terbuka dan Pemasangan APK Peserta Pemilu 2024

BACA JUGA: Kejar Target Partisipasi Pemilih, KPU Perkuat Medsos

Alat peraga kampanye fasilitas KPU tersebut terdirid ari tiga frame. Meliputi APK parpol, DPD dan capres-cawapres.

"Semua terpasang di ibukota kabupaten. Yakni depan jalur dua pemda, depan lampu merah Kelurahan Kuripan, serta depan Jalan dua jalur Islamic Center Kota agung," papar Amhani.

Diberitakan sebelumnya, KPU Tanggamus menetapkan lokasi kampanye terbuka untuk partai politik (parpol) dan caleg peserta pemilu 2024. 

Anggota KPU Tanggamus Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan, Parmas dan SDM Amhani menyebutkan, lokasi kampanye terbuka berada di lapangan yang ada di setiap kecamatan. 

BACA JUGA: Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy Tab A9 Plus Kids Edition, Cocok Banget Buat si Kecil Belajar

BACA JUGA: Rilis Tahun Depan, Ini Spesifikasi Samsung Galaxy A55 5G, Mulai Dari Chipset Exynos 1480 Hingga RAM Besar

"Tergantung nanti parpol yang melaporkan jadwal dan waktu, tempat kampanye mereka yang resmi," sebut Amhani.

Termasuk mendapatkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari Polres Tanggamus, Polda Lampung. 

Menurut Amhani, parpol yang sudah melaporkan dan mendapat STTP dari polres adalah Partai NasDem, PKS dan Partai Golkar. 

Kategori :