Selain kampanye terbuka, KPU Tanggamus juga sudah menetapkan lokasi untuk pemasangan alat peraga kampanye (APK) peserta pemilu 2024.
Dimulai dari APK berbentuk baliho, spanduk sampai umbul-umbul yang mesti dipasang di lokasi ditetapkan.
Amhani menyatakan, masa kampanye dimulai sejak 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024. (*)