RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung bakal menelusuri dugaan mobilisasi perangkat ASN Pemkot Bandar Lampung untuk kegiatan politik.
Informasi dihimpun, terdapat dugaan persiapan pemasangan banner bergambar Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI Daerah Pemilihan I Lampung di salahsatu area Kelurahan di Bandar Lampung.
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Panggar menjelaskan, pihaknya memang sudah mendapatan informasi mengenai hal itu.
Ido --sapaannya-- bilang, pihaknya langsung meneruskan informasi ini ke Bawaslu Kota Bandar Lampung untuk melakukan penelusuran.
BACA JUGA:Kejari Bandar Lampung Musnahkan BB 261 Perkara
"Sudah kita teruskan ke Kota untuk dilakukan penelurusan," ujarnya.
Sementara, Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Apriliwanda mengatakan, pihaknya sudah melakukan penelusuran. “On proses,” singkatnya.
Terpisah, Laskar Lampung menyoroti dugaan mobilisasi perangkat ASN ini.
Panglima Ormas Laskar Lampung Ir. Nerozeli Koenang mengatakan, piaknya juga akan menginvestigasi adanya dugaan keterlibatan perangkat ASN itu.
Di mana, dugaannya yang terlibat adlah dari camat, lurah, Kaling, hingga Ketua RT. "LBH Laskar Lampung harus mengawal kasus ini," tandasnya.
Mantan Anggota DPRD Provinsi Lampung ini juga meminta agar Bawaslu setempat tegas.
Bawaslu juga diminta menegakkan Undang-undang dan memberikan sanksi tegas.
“Jangan hanya bawahan, bila perlu atasan juga harus diusut,” kata dia.
BACA JUGA:Nah Lho, Bawaslu Tindaklanjuti Dugaan Penistaan Agama di Acara Desak Anies