RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 74 ruas jalan di Kabupaten Lampung Barat, selesai ditangani oleh Pemkab Lampung Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) setempat.
Untuk diketahui, DPUPR setempat mengalokasikan Rp39 Miliar bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung Barat tahun anggaran 2023 untuk menangani 74 ruas jalan kabupaten.
Kabid Bina Marga pada DPUPR Lampung Barat Robert Putra, ST, MT., mengungkapkan, untuk pelaksanaan fisik telah selesai semua, meski masih ada beberapa pekerjaan yang secara administrasi belum selesai.
"Kalau yang untuk pelaksanaan fisik sudah selesai semua, saat ini ada beberapa pekeejaam dalam proses administrasi penyelesaian dan pengajuan pembayaran," ungkap Robert Putra, mewakili Kepala DPUPR Lampung Barat Ir. Hi. Ansari, Senin 18 Desember 2023.
BACA JUGA:Cafe Instagramable dan Minimalis di Bandar Lampung yang Mengusung Konsep Arsitektur Skandinavia
Dijelaskan Robert, jenis penanganan yang dilakukan yakni berupa pengaspalan, rigot beton dan juga pemeliharaan.
Adapun 74 Ruas jalan kabupaten dimaksud tersebar di 15 kecamatan yang ada di bumi beguai jejama sai betik tersebut.
"Ada beberapa jenis penanganan yang kami lakukan, seperti peningkatan berupa pengaspalan dan rogit beton serta pemeliharaan jalan-jalan yang sudah mengalami kerusakan," kata dia melanjutkan.
Menurut Robert perioritas penanganan jalan yang dilakukan itu berdasarkan hasil Musrenbang dari tingkat pekon, kecamatan dan kabupaten.
BACA JUGA:7 Air Terjun Wisata Hidden Gems Lampung, Nomor 5 Hanya 2 Jam Dari Bandar Lampung
Mengingat keterbatasan anggaran yang ada, tentu belum semua usulan bisa direalisikan di tahun anggaran 2023 ini.
"Untuk usulan yang belum bisa kita akomodir di tahun anggaran 2023 ini, kita berharap masyarakat bersabar, tentu apa yang sudah diusulkan tetap akan menjadi perhatian kami dan menjadi salah satu skala perioritas kedepannya untuk ditangani," pungkas Robert. (*)