Alur berikutnya, jika semua data telah selesai terkumpul maka petugas akan selesaikan pendaftaran di tempat.
Masyarakat pengguna LPG 3 Kg bisa tunggu sampai proses pendataan selesai dilakukan.
Jika sudah selesai, transaksi pembelian LPG 3 Kg siap dilakukan secara langsung.
Sebelum nantinya aturan baru pembelian LPG 3 Kg diberlakukan, maka segera lakukan proses pendaftaran ini.
BACA JUGA: 3 Fakta Nurul Atik, Jualan Ayam Goreng Beromzet 1 Triliun Rupiah Lebih
Sebagai pengguna LPG tentu sudah seharusnya mendukung program ini agar pendistribusian bisa berjalan secara lancar.
Selain itu, tidak ada lagi oknum yang menyalahgunakan dalam pembelian gas melon bersubsidi.
Adapun pendaftaran ini telah dilaksanakan sejak 1 Maret sampai 31 Desember 2023 yang nantinya akan diberlakukan kebijakannya pada 1 Januari 2024. (*)