"Keberhasilan penurunan angka kemiskinan tidak terlepas dari upaya – upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat sampai dengan ke tingkat pemerintahan pekon serta dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait," kata dia.
Terusnya, terkait dengan keberhasilan penurunan angka kemiskinan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat akan terus berkomitmen untuk melaksanakan penanggulangan kemiskinan.
Sehingga, dapat mempercepatan penurunan kemiskinan ekstrem sebesar 0 persen di tahun 2024 sebagaimana diamanatkan Presiden Republik Indonesia melalui Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2022.
"Sebagai bentuk komitmen dalam melaksanakan upaya percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem diperlukan langkah strategis yang meliputi penetapan sasaran, perancangan dan keterpaduan program, monitoring dan evaluasi, serta efektifitas anggaran," sebutnya.
Sehingga, kata dia, dibutuhkan peran kelembagaan dalam hal ini peran Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) yang memiliki tugas melakukan koordinasi perumusan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan pelaksanaan penanggulangan kemiskinan.
Sehingga kebijakan yang diambil yang melibatkan peran lintas sektor dan lintas program dapat berjalan secara sinergis.
"Saya menekankan kepada Kepala Perangkat Daerah untuk dapat melakukan perencanaan program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan yang efektif berbasis data dan ketepatan penetapan sasaran penerima manfaat dengan berpedoman pada data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Demikian halnya kepada camat untuk dapat menjalankan kelembagaan TKPK Kecamatan sesuai tugas pokok dan fungsi sampai dengan ditingkat pekon," pungkasnya.
BACA JUGA:Begini Cara Mudah Mendaftar Pembelian LPG 3 Kg 2024 Sekaligus Syaratnya
Sementara itu, kepala Bappeda Lampung Barat Agustanto Basmar memaparkan terkaut dengan penangana kemiskinan di Kabupaten Lampung barat tahun 2023. (*)