Menurutnya, sejak Angel Wings sudah diperbolehkan beoperasi hidupnya selalu terganggu dengan musik keras, di mana jarak rumahnya dengan gedung Angel Wings hanya dua meter saja.
"Buka jam 8 tutup jam 2 malam, tepat jam 12 suara hingar bingar meningkat, saya merasa tidak nyaman dan susah tidur, bahkan sering tidak tidur malam," ujarnya.
Disamping itu, Angel Wings, kata Rifai tidak benar-benar memperhatikan peringatan dari Pemkot Bandar Lampung yang memang melarang menyetel musik keras atau DJ dan menjual minuman keras. (*)