Malam Nataru, Satgas Pemkot Bandar Lampung Akan Awasi Tempat Hiburan

Kamis 28-12-2023,22:30 WIB
Reporter : Melida Rohlita
Editor : Ari Suryanto

Menurutnya, sejak Angel Wings sudah diperbolehkan beoperasi hidupnya selalu terganggu dengan musik keras, di mana jarak rumahnya dengan gedung Angel Wings hanya dua meter saja.

"Buka jam 8 tutup jam 2 malam, tepat jam 12 suara hingar bingar meningkat, saya merasa tidak nyaman dan susah tidur, bahkan sering tidak tidur malam," ujarnya.

Disamping itu, Angel Wings, kata Rifai tidak benar-benar memperhatikan peringatan dari Pemkot Bandar Lampung yang memang melarang menyetel musik keras atau DJ dan menjual minuman keras. (*)

Kategori :