RADARLAMPUNG.CO.ID - Hari terakhir menjelang pergantian tahun 2023 ke 2024 menjadi momen yang membahagiakan bagi 61 personil Polres Lampung Timur.
Pasalnya, 61 personil tersebut mendapat anugrah kenaikan pangkat reguler.
Para personil yang naik pangkat tersebut terdiri dari, Iptu menjadi AKP sebanyak 7 personil, Ipda ke Iptu (4) dan Aipda ke Aiptu (18).
Kemudian, Bripka ke Aipda (6), Brigpol ke Bripka (1), Briptu ke Brigpol (21) dan Bripda ke Briptu (4).
BACA JUGA:7 Salat Sunnah yang Pahalanya Besar, Ada yang Bisa Bikin Karir Melesat
Anugrah kenaikan pangkat kepada 61 personil tersebut dilaksanakan melalui upacara Korps Raport (Kenaikan Pangkat), Minggu 31 Desember 2023 mulai pukul 17.25 Wib.
Meski dalam kondisi hujan, upacara yang dipimpin Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar tetap dilaksanakan.
"Kenaikan pangkat merupakan hak setiap personil kepolisian, yang telah menunaikan tugas serta tanggung jawabnya dengan baik, sesuai masa tugas yang telah diembannya," jelas Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres mengharapkan seluruh personil yang telah mendapat anugrah kenaikan pangkat dapat selalu meningkatkan kinerja sesuai bidang tugas masing-masing.
BACA JUGA:Kapolda Lampung Kukuhkan 290 Personel Polda Lampung dan ASN Naik Pangkat
"Selamat atas kenaikan pangkat ini, tingkatkan kualitas kinerja dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,"pesan Kapolres.
Upacara dilanjutkan dengan prosesi penyiraman oleh Kapolres dan para pejabat utama kepada para personil yang naik pangkat.
Diketahui sebelumnya, dalam memperingati hari Bhayangkara ke 77, Polres Lampung Timur menggelar upacara pemberian kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Penerima kenaikan pangkat itu sebanyak 51 personil.
Rinciannya, Iptu ke AKP 4 personil, Aipda ke Aiptu (23), Brigpol ke Bripka (3), Briptu ke Brigpol (13) dan Bripda ke Briptu (8).
BACA JUGA:17 Kunci Sukses Jalur Langit yang Dapat Diamalkan Dalam Kehidupan Sehari-Hari