PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kejahatan konvensional, masih mendominasi tingkat kejahatan di kabupaten Pringsewu selama kurun waktu tahun 2023.
Hal ini setidaknya tergambar dari 664 kasus kejahatan, 78 kasus transnasional dan 3 kasus kejahatan yang merugikan kekayaan negara.
"Ada 583 kasus merupakan kejahatan konvensional," jelas Kapolres Pringsewu AKBP Beny Prasetya didampingi wakapolres Kompol Robi Bowo Wicaksono, SH, kasatreskrim Iptu Maulana Rahmat AL Haqqi, Kasat Narkoba, Iptu Yudi Raymond, kasi Humas Iptu Priyono, saat konferensi pers penyampaian kinerja polres Pringsewu tahun 2023 di Mapolres setempat.
Terkait penanganan tindak pidana, lanjut kapolres, selama tahun 2023, Satreskrim Polres Pringsewu dan Polsek jajaran telah menangani 491 perkara.
BACA JUGA:Jaga Kualitas Hidup, BRI Peduli Ajak Masyarakat Jaga Ekosistem Sungai dan Lingkungan
"Ini naik 206 kasus jika dibandingkan tahun 2022 sebanyak 285 perkara," jelas AKBP Beny.
Untuk penyelesaian tindak pidana selama tahun 2023, dari 491 kasus, jajaran Polres Pringsewu berhasil mengungkap 259 perkara.
Adapun jumlah tersangka sebanyak 219 dengan rincian laki-laki 209 orang dan perempuan 11 orang.
Sedangkan, tindak pidana penyalahgunaan Narkoba yang berhasil di ungkap Satnarkoba Polres Pringsewu sebanyak 78 kasus atau mengalami kenaikan 12 kasus dari tahun 2022 sebanyak 66 kasus.
"Pada pengungkapan kasus tersebut polres Pringsewu mengamankan 93 tersangka yakni 89 tersangka laki-laki dan 4 tersangka perempuan," bebernya.
Untuk bidang keamanan, keselamatan, ketertiban kelancaran lalulintas (Kamseltibcarlantas,) tahun 2023, Satlantas Polres Pringsewu menangani 95 kasus kecelakaan lalulintas.
Dimana, sebanyak 38 orang meninggal dunia, 29 luka berat, 122 luka ringan. Sementara untuk kerugian materil sekitar Rp.244 juta. Adapun korban kecelakan didominasi usia 0-20 tahun dengan jumlah 90 orang.
"Angka kecelakaan ini naik 4 kasus atau 4,3 persen dari tahun 2022 sebanyak 91 kasus," jelasnya.
BACA JUGA:Selamat! 61 Personil Polres Lampung Timur Naik Pangkat