"Yang namanya jam kantor ya harus dipatuhi seperti biasa, nggak ada beda. Jadi mulai hari ini bertugas seperti biasa tidak ada pengecualian," tuturnya.
Sejauh ini dirinya mengklaim belum ada temuan atau laporan pegawai di lingkungan Pemprov Lampung yang tidak masuk bekerja.
Jikapun nanti ditemukan akan diberi sanksi sesuai dengan tahapan dan aturan yang berlaku.
Dari pantauan Radarlampung.co.id tampak Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sempat hadir di kantor gubernur sekitar pukul 10.00 WIB usai menghadiri pelepasan KKN Universitas Lampung. Sebelum bertolak ke Bakauheni. (*)