RADARLAMPUNG.CO.ID - Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Barat berinisial S, digerebek warga.
Ia digrebek saat sedang berduaan dirumah seorang wanita berinisial W yang sudah bersuami, di Pekon Sukarame, Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat dini hari Rabu, 3 Januari 2024 sekitar pukul 02:00 Wib
Penggerebekan dugaan perselingkuhan tersebut dilakukan oleh warga bersama aparatur pekon dan kepolisian hingga keduanya langsung diamankan ke Mapolsek sekincau.
Kapolsek Sekincau AKP Hi. Sahril Paison S.H.M.H.,saat di konfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Saat ini kedua terduga pelaku perselingkuhan itu telah diamankan di Mapolsek Sekincau.
BACA JUGA:Kapan SK PPPK 2023 Dikeluarkan? Cek Jadwal, Aturan dan Syarat Lengkapnya
"Iya benar (oknum anggota DPRD), keduanya sudah kita amankan. Saat ini masih menunggu pemeriksaan, nanti kami informasikan lebih lanjut ya, karena saya posisi masih di polres," singkat Kapolsek.
Sementara, dari informasi yang dihimpun dari berbagai sumber. pengerebekan itu dilakukan warga yang curiga adanya seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor tanpa menyalakan lampu ke arah rumah W, terlebih diketahui suami dari W sedang tidak ada dirumah karena bekerja di luar daerah.
"Kalau jam pastinya tidak tahu, yang jelas warga curiga kok ada laki-laki yang bertamu ke rumah itu malam-malam, sementara suami W kan tidak ada dirumah karena bekerja di Bandar Lampung. Dari kecurigaan itu akhirnya warga melakukan penggerebekan dan ternyata betul mereka sedang berduaan," ungkap sumber.
Memang, terusnya, saat digerebek, keduanya tidak sedang melakukan hubungan suami istri.
BACA JUGA:Bongkar Spesifikasi Huawei Nova 12 Lite yang Bawa Layar 120Hz Hingga RAM Besar 8GB
Namun kuat dugaan keduanya baru saja melakukan hubungan terlarang tersebut sehingga demi keamanan keduanya langsung di gelandang ke mapolsek sekincau. (*)