Bolehkah Mandi Junub Pakai Air Hangat? Begini Penjelasan Al-Lajnah Ad-Daimah

Kamis 04-01-2024,09:26 WIB
Reporter : Ajeng Monika Selis
Editor : Yuda Pranata

RADARLAMPUNG.CO.ID – Inilah hukum mandi junub dengan menggunakan air hangat dalam Islam, tepatnya ketika cuaca terasa sangat dingin.

Dalam pembahasan kali ini, ulama Al-Lajnah Ad-Daimah menjelaskan hukum mandi junub pakai air hangat ketika cuaca sedang dingin.

Ketika cuaca sedang dingin atau tubuh sedang sakit, maka hal itu bisa saja membuat seseorang tidak memungkinkan untuk mandi dengan air dingin.

Menurut ulama Al-Lajnah Ad-Daimah, mandi junub dengan air hangat ataupun dengan air dingin diperbolehkan.

BACA JUGA:Hukum Salat Bagi Orang yang Lupa Masih Dalam Keadaan Junub, Begini Penjelasan Syaikh Shalih Al-Fauzan

Dalam hal tersebut, menurutnya itu adalah hal yang begitu mudah diatasi, apalagi Islam merupakan agama yang selalu memberikan kemudahan bagi umatnya.

Hal ini pula sejalan dengan firman Allah SWT dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 185, yang artinya:

“Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu,” (QS Al-Baqarah ayat 185).

Di sisi lain, dijelaskan dalam sebuah hadits riwayat Bukhari bahwasannya Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam ketika masih dalam keadaan junub dan hendak tidur.

BACA JUGA:Inilah 7 Manfaat Daun Kemangi untuk Kecantikan dan Kesehatan

Rasulullah SAW langsung bergegas ke kamar mandi untul mencuci kemaluannya lalu berwudhu sebagaimana bentuk wudhu saat hendak salat.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar, ia berkata bahwasannya ‘Umar bin Al Khottob pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam:

“Ya Rasulullah, apakah ketika salah seorang di antara kami boleh tidur sedangkan dalam keadaan junub?,”tanya ‘Umar bin Al Khottob.

Rasulullah SAW menjawab pertanyaan dari sahabatnya itu:”Iya, jika salah seorang di antara kalian junub, maka hendaklah ia berwudhu lalu tidur,” (HR Bukhari dan Muslim).

BACA JUGA:10 Tempat Beli Cromboloni di Bandar Lampung, Lengkap Dengan Alamat dan Harganya

Kategori :