Para ulama pun mengatakan bahwasannya disunnahkan bagi kaum Muslimin wal Muslimah yang junub untuk berwudhu ketika hendak makan, minum, tidur, atau bahkan ketika ada pasangan suami-istri yang ingin mengulangi hubungan intim dengan pasangan halalnya.
Akan tetapi apabila diantara mereka memilih untuk mandi wajib, maka yang demikian itu lebih sempurna.
Kemudian apabila ia tidak berwudhu maka hal itu berarti meninggalkan yang lebih utama.Dan jika ia tidur, hal tersebut hukumnya dimakruhkan berdasarkan dalil hadits tadi.
Hal ini harus betul-betul diingat oleh setiap Muslimin wal Muslimah, mengingat ruh di dalam badannya bersujud di hadapan Allah. Sedangkan orang yang tidur dalam keadaan junub tidak bisa seperti itu.
BACA JUGA:Cadangan Migas Hingga 4,68 Ribu Miliar Barrel Ditemukan di Aceh, Jumlahnya Kalahkan Arab Saudi
Sehingga berwudhu merupakan bentuk dispensasi dari agama Islam terhadaporang-orang yang masih dalam keadaan junub, namun ia tidak sanggup untuk mandi.
Hal tersebut disampaikan oleh Ustadz Abdul Somad dalam salah satu ceramahnya, ia mengatakan bahwa Islam memberikan dispensasi terhadap orang yang masih dalam keadaan junub.
“Bagaimana dengan orang yang tak ada air pemanas? Iya kalau di tempat kita tidak ada musim dingin, kalau tinggal di Jepang macam mandi air es,”tutur Ustadz Abdul Somad.
“Maka Islam memberikan dispensasi. Maaf beribu maaf, orang yang habis berhubungan kelamin kalau dia tak sanggup mandi maka dia cuci bersih kemaluannya, kemudian berwudhu, habis wudhu dia tidur,”jelasnya. (*)