Isu Ada Perkara yang Dipetieskan, Ini Kata Kejari Lampung Utara

Kamis 04-01-2024,19:30 WIB
Reporter : Fahrozi Irsan Toni
Editor : Yuda Pranata

Namun, pihaknya sangat menerima masukan-masukan dari berbagai pihak, berbagai elemen, masukan itu akan menjadi semangat buat kejaksaan.

Penanganan perkara Inspektorat ditegaskan oleh kajari akan berjalan terus dan sedang menunggu hasil perhitungan kerugian negara oleh BPKP.

Terakhir, sampai Desember 2023 tim BPKP sedang mengklarifikasi seluruh saksi yang di periksa dari pihak Inspektorat.

Selanjutnya kejaksaan juga akan mengklarifikasi pihak-pihak yang diperiksa, baik dari UBL atau siapapun, kemudian ahli juga sudah di periksa.

BACA JUGA:Daftar Mobil Matic Bekas Murah dan Masih Keren di Tahun 2024, Lengkap Dengan Keunggulannya

"Tentunya ini untuk menunjang pembuktian nanti di persidangan" ujarnya.

"Jadi perlu saya tegaskan lagi, bahwa perkara yang kami tangani tidak didiamkan atau dipeti es kan, semua berjalan, tunggu saja waktunya, sabar karena sekali lagi menghitung itu bukan hal yang mudah, kami punya penghitungan sendiri, tapi akan lebih afdol, lebih kuat dengan perhitungan akuntansinya dilakukan kerjasama dengan BPKP" tegas kajari. (*)

Kategori :