RADARLAMPUNG.CO.ID - Wali Kota Bandar Lampung menyebut pihaknya bakal melakukan tes urine massal bagi ASN dan karyawan lainnya di lingkungan Pemkot setempat.
Hal itu menyusul ditangkapnya Sekretaris Lurah Sumber Agung DA oleh Polda Lampung, karena positif menyalahgunakan narkoba.
Kepada awal media, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengamini pihaknya berencana menggelar tes urine kembali.
"Kan itu sering kita lakukan, dan insya Allah kita lakukan lagi," katanya, Senin, 7 Januari 2024.
BACA JUGA:Turunkan Stunting di Tanggamus Lampung, Harus Ada Satu Kesatuan yang Terintegrasi!
Menurut Eva, hal itu besar kemungkinan akan dilakukan apabila Seklur saat ini benar-benar terbukti bersalah di mata hukum.
"Dan kalau dugaan yang ini benar kita lakukan lagi," singkatnya tanpa memberitahu waktunya.
Ya, diduga terlibat kasus narkoba, oknum Sekretaris Lurah Sumber Agung kini diberhentikan sementara dari jabatannya oleh Pemkot Bandar Lampung.
Hal itu diungkapkan Inspektur Bandar Lampung Robby Suliska yang menyebut, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat telah menerbitkan surat pemberhentian pekerjannya sementara karena temuan polisi yang menyatakan DA positif mengkonsumsi narkoba.
"Betul, SK pemberhentian sebagai Seklur dari BKD sudah terbit," katanya, Minggu 6 Januari 2024.
Selain itu menurut Robby, pihaknya akan bisa mengusulkan bagaimana kelanjutan nasib kepegawaiannya dengan menunggu hasil atau putusan dari hakim.
"Tapi kalau untuk status kepegawaiannya masih nunggu inkrahnya (Pengadilan, red) nanti, sesuai dengan PP Nomor 11 tahun 2017," terangnya.
Kepala BKD Bandar Lampung Herliwaty mengamini perkataan Inspektur yang menyebut telah menerbitkan SK pemberhentin tersebut.