Temukan Serpihan Mirip Sabu Dalam Saku Celana, Polres Way Kanan Ringkus 2 Pria Lampung Ini
Satresnarkoba Polres Way Kanan berhasil meringkus Dua Pria Lampung diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu. Foto Polres Way Kanan--
RADARLAMPUNG.CO.ID - RA (21) dan VS (32), Dua Pria Lampung yang diduga melakukan peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kampung Bengkulu Rejo Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.
Namun, aksi mereka gagal karena Satreskrim Polres Way Kanan berhasil meringkus dua pria yang diduga bakal edarkan barang haram tersebut.
"RA (21) dan VS (31) sama sama warga Kampung Dusun II Bengkulu Rejo Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan berhasil kami ringkus dikediamannya masing masing,"kata Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasatresnarkoba Iptu Prayugo Widodo.
BACA JUGA:Dinkes Way Kanan Beber Kondisi Stok VAR, Pastikan Layanan Gratis bagi Peserta BPJS
Menurut Iptu Prayugo, Penangkapan berawal kedua tersangka itu berawal pada hari Kamis tanggal 20 November 2025 pukul 14.40 Wib, anggota Satresnarkoba Polres Way Kanan mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran gelap Narkotika Golongan I jenis sabu di Kampung Bengkulu Rejo Kecamatan Gunung Labuhan, Way Kanan.
Menindak lanjuti informasi itu, Satresnarkoba Polres Way Kanan melakukan penyelidikan dengan menuju kelokasi tersebut.
Dari hasil penyelidikan tersebut, Iptu Prayugo, petugas mengamankan tersangka RA karena berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga telah melakukan Tindak Pidana Narkotika.
BACA JUGA:Polres Way Kanan Perkuat Upaya Nasional Atasi Kekurangan Gizi dan Stunting
Dimana pada saat polisi way kanan, melakukan penggeledahan badan ditemukan serpihan mirip sabu di dalam saku celana depan sebelah kiri yang terlapor kenakan.
Lebih lanjut, Iptu Prayugo, Barang bukti yang berhasil diamankan, yakni berupa 1 (satu) buah kotak permen yang didalamnya berisikan plastik klip.
"Dalam plastik klip berada dalam saku celana dalam sebelah kiri terlapor tersebut didalamnya berisikan serpihan atau kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,19 gram,"jelas Iptu Prayugo.
Selain itu, Pihaknya, juga mengamankan satu unit Handphone merek Vivo Y02 warna ungu muda.
BACA JUGA:Lama Bungkam, Ketua Gerindra Way Kanan Akhirnya Blak-blakan Soal Calon Wabup yang Diusungnya
"Handphone merek Vivo Y02 warna ungu muda ini diduga milik terlapor turut kami amankan,"jelas Iptu Prayugo.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
