Lalu, proses pemutakhirannya pun kalau dulu kan secara manual jadi para KPM meminta surat keterangan aktif sekolah anaknya kemudian surat tersebut disampaikan ke pendamping untuk dilakukan pemutahiran
Nah kalau saat ini tahun 2024 proses pemutahiran-nya langsung by system antara data Dapodik dengan data dtks.
Jadi kalau data dapodik-nya masih belum terupdate ataupun ada permasalahan ataupun perbedaan data.
BACA JUGA:Cegah Kerusakan Gigi Pada Lansia, Inilah 6 Tips Merawat Kesehatan Mulut
Maka, bisa dimungkinkan untuk Komponen anak sekolah tersebut tidak bisa cair bantuannya jadi bisa dipahami.
5. Aturan baru yang kelima yaitu untuk Komponen lanjut usia atau lansia
Aturan baru yang kelima dalam pencairan tahap I tahun 2024 yaitu untuk Komponen lanjut usia atau lansia
Kalau dulu maksimal adalah dua orang lansia per kartu keluarga atau KK- nya. Kalau sekarang maksimalnya itu.
BACA JUGA:Bahaya Pneumonia Bagi Anak-Anak dan Lansia, Kenali Gejala Berikut Cara Mencegahnya
Adalah 4 orang lansia per KK. Namun ini jarang sekali tentunya. Aturan terbaru Pencairan tahap I tahun 2024 juga berlaku untuk komponen Disabilitas berat.
6. Aturan terbaru terakhir di Pencairan tahap I tahun 2024 adalah Komponen anak.
Aturan terbaru terakhir di Pencairan tahap I tahun 2024 adalah Komponen anak. Karena anak itu bisa anak sekolah, bisa anak balita
Jadi, Komponen anak itu sekarang maksimal 3 orang anak saja yang bisa dihitung ya berdasarkan skala prioritasnya.
Mulai dari anak balita kemudian anak sekolah SD SMP SMA hingga disabilitas berat ya .
Jadi itu prioritasnya nah tentunya apabila KPM semua memiliki anak 5 kelima-limanya sekolah itu tidak bisa masuk semua ya ke dalam perhitungan bantuan PKH.