Jadi yang bisa dihitung adalah maksimal 2 orang anak saja.
Itulah 6 Aturan terbaru Pencarian PKH Tahap I 2024. Harap dipahami. Dan banyak berdoa karena aturan terbaru tersebut tidak semua KPM yang cair tahun 2023 belum tentu akan cari lagi bantuan tahap I tahun 2024. (*)