RADARLAMPUNG.CO.ID – Beberapa di antara kaum Muslimin wal Muslimah mungkin hanya mengetahui bahwa hukum mandi junub hanya sekadar mandi wajib.
Mandi junub merupakan mandi besar yang diniatkan untuk menghilangkan dirinya dari hadas besar setelah junub atau berhubungan intim dengan suami atau istrinya.
Terdapat sebuah hadis riwayat Bukhari dan Muslim bahwasannya niat mandi junub dan mengerjakannya berdua bersama suami atau istri ternyata merupakan sunnah.
Jadi yang dipertanyakan adalah boleh atau tidak jika suami istri mandi junub bersama?
BACA JUGA: Bolehkah Tidur Dalam Keadaan Junub? Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Dalam hadis yang akan dibahas kali ini bahwa mandi berdua antara pasangan suami dan istrinya adalah sunnah.
Diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiyallahu’anha berkata:”Aku dan Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam mandi bersama dalam suatu wadah yang sama sedangkan kami berdua dalam keadaan junub,” (HR Bukhari dan Muslim).
Faedah dari hadis tersebut adalah akan lebih bagus ketika pasangan suami istri mandi junub bersama meskipun dikerjakan sendiri juga tidak apa-apa.
Hadis tadi menjadi ajaran Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam guna menunjuki pada sesuatu yang lebih maslahat.
Di mana dalam perkara yang satu ini umatnya mungkin malu untuk menceritakan hal tersebut.
Antara suami dan istri boleh memandang satu dan lainnya karena sudah halal, sehingga tidak ada batasa aurat di antara keduanya.
Meskipun ada sebagian ulama yang berpendapat bahwa aurat antara suami dan istri adalah kemaluan.
Sehingga menurut sebagian ulama, tidak boleh suami atau istri memandang kemaluan pasangannya. Namun pendapat ini dikatakan lemah dan terbantah dengan hadits yang kita bahas tadi.
BACA JUGA: Masuk Daftar HP 4 Jutaan, Intip Kelebihan dan Kekurangan POCO X6 Pro Terbaru 2023