Pihak Yusran Amirullah Bersikukuh Musa Ahmad Terima Uang Rp 2 Miliar, Bakal Buat 2 Laporan Sekaligus

Minggu 14-01-2024,22:01 WIB
Reporter : Anggri Sastriadi
Editor : Anggri Sastriadi

Dengan jelas apa yang telah disampaikan dalam wawancara pihak pers kepada klien nya, tidak melanggar UU ITE. Apa yang disampaikan ada bukti-bukti yang ditunjukan seperti kuitansi.

"Mari kita saling membuktikan apakah yang disampaikan klien kami kepada media perihal adanya penggelapan milik klien kami sebesar Rp 2 milyar yang benar, atau bantahan tidak adanya aliran dana dari tersebut," pungkasnya. (*)

Kategori :