Selain itu ada juga sabda Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dalam sebuah hadits kepada Ummu Salamah.
Ketika Ummu Salamah bertanya kepada beliau tentang tata cara mensucikan diri dari hadas besar junub, Rasulullah SAW bersabda:
“Cukuplah kamu mengguyurkan air ke kepalamu sebanyak tiga kali, kemudian guyurlah seluruh tubuhmu dengan air, maka kamu telah suci,” (HR Muslim).
Ada juga hadits yang diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiyallahu’anha, ia berkata:
BACA JUGA:Begini Cara Bikin Minuman Kolagen Alami untuk Kulit Wajah Jadi Lebih Sehat Anti Keriput
“Nabi shallallahu’alaihi wa sallam tidak berwudhu setelah selesai mandi,” (HR Tirmidzi, Ibnu Majah, An-Nasa’i, dan Ahmad).
Kemudian ada juga sebuah riwayat dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu’anhuma, disebutkan bahwa beliau ditanya mengenai hukum berwudhu setelah mandi.
Lalu beliaumenjawab,”Lantas wudhu ang mana lagi yang lebih besar dari mandi?” (HR Ibnu Abi Syaibah).
Dari hadits tersebut menjelaskan bahwa keduudkan mandi umumnya lebih besar daripada berwudhu.
Sehingga itu berarti ketika seseorang telah mengerjakan mandi junub, maka itu telah mencakup wudhunya juga.
Kemudian apabila mereka melakukan hal-hal yang membatalkan wudhu misalnya membuang air kecil, membuang air besar, kentut, atau tak sengaja menyentuh kemaluan.
Maka ia tidak perlu mengulang mandinya, namun wajib untuk mengulang wudhu setelah selesai mandi. Wudhunya diulang kembali apabila setelah mandi hendak mengerjakan ibadah yang mewajibkannya untuk wudhu. (*)