Inul Daratista Protes Soal Pajak Hiburan Yang Bakal Naik, Ini Jawaban Menparekraf untuk Semua Pelaku Usaha

Senin 15-01-2024,11:59 WIB
Reporter : Melida Rohlita
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno merespon protes pengusaha sekaligus penyanyi dangdut Inul Daratista terkait kenaikan pajak hiburan 40-75 persen.

Ya, belum lama ini Inul Daratista memprotes rencana kenaikan pajak hiburan yang mulai berlaku pada Februari 2024 mendatang.

Inul yang mengunggah vidionya pada akun Instagramnya itu meminta duduk bareng dengan Menparekraf Sandiaga Uno, karena pihaknya merasa keberatan dengan rencana tersebut.

Wanita yang dahulunya terkenal karena goyang ngebor ini diketahui punya banyak cabang usaha karoeke diberinama Inul Vista.

BACA JUGA:Jaga Kelestarian Lingkungan, Kodim 0249 Lampung Timur Gelar Penanaman Pohon

"Kita liat kondisinya seperti ini (sepi, red.) tidak banyak yang datang. Pajaknya sekarang 25 persen kondisinya seperti ini, tamu saja sudah triak-triak," ungkapnya.

Dirinya menyebut, jumlah karyawannya pun tidak lagi banyak, dari yang dulu 50 orang kini hanya 30 orang saja.

Dan apabila pajak jadi dinaikan, terpaksa dirinya bakal kembali memberhentikan karyawannya.

"Ini saja karyawan saya banyak yang nganggur, Pak Mentri dengar kalau saya selesaikan terlalu tinggi karena nggak bisa bayar, jadi pak tolong undang-undang dikaji ulang karena banyak orang-orang yang tidak bisa bekerja lagi, supaya kita tidak gelisah," ucapnya.

BACA JUGA:Bang Aca: Tidak Tepat Menilai Jembatan Al Furqon Hanya Menghamburkan Uang

"Beda kelasnya dengan diskotek, ini tamu kita 25 persen saja tamu sudah teriak," sambungnya.

Sementara, Menparekraf Sandiaga Uno lewat unggahannya menyebut pelaku usaha tidak perlu khawatir, sebab aturan tersebut masih dalam proses judicial review.

"Pemerintah memastikan semua kebijakannya itu untuk memberdayakan dan memberikan kesejahteraan, bukan mematikan usaha," terangnya, Senin, 15 Januari 2024.

Menurut Sandiuno, Pemerintah tidak akan mematikan industri Parektaf karena industri tersebut baru saja bangkit pasca pandemi, dan membuka 40 juta lebih lapangan pekerjaan.

BACA JUGA:Bagaimana Hukum Hamil Diluar Nikah? Begini Aturannya Menurut Agama Islam

Kategori :