Diriwayatkan dalam sebuah hadits, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda tentang seseorang yang percaya terhadap tukang ramal.
“Barangsiapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal, lalu ia membenarkannya, maka ia berarti telah kufur pada Al-Qur’an yang telah diturunkan pada Muhammad,” (HR Ahmad, hasan). (*)