Menurutnya, status tersangka terhadap F adalah bentuk penanganan perkara yang dipaksakan. Dan itu adalah sebuah pembunuhan karakter dari Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Metro.
"Kami mengecam terkait penangkapan oleh polsek Metro Pusat. Dan penangkapan ibu F di kantor dinas Perkim, itu merupakan upaya pembunuhan karakter ibu F ini," tandasnya. (*)