RADARLAMPUNG.CO.ID - Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Salah satu diantaranya dengan cara mencegah kebocoran PAD melalui rencana penerapan E-Retribusi.
Dalam menerapkan E-Retribusi, rencananya pemerintah daerah akan menggandeng PT. Bank Mandiri Cabang Tulang Bawang.
E-Retribusi tersebut rencananya akan mulai dilaunching terlebih dahulu di Pasar Unit 2, Kecamatan Banjar Agung.
BACA JUGA:Racikan Pemutih Wajah Agar Glowing Sekaligus Kenyal Sehat, Ini Caranya
Pasar Unit 2 dinilai cocok karena menjadi sentra pertumbuhan perekonomian masyarakat di Kabupaten Tulang Bawang.
Salah satu tujuan utama penerapan aplikasi E-Retribusi yakni membantu pemerintah daerah menertibkan penerimaan retribusi pasar.
Dengan begitu diharapkan kedepannya tidak lagi ada kebocoran PAD dari retribusi pasar.
"Nantinya melalui aplikasi tersebut bisa terpantau secara real time kegiatan penerimaan retribusi," kata Pj. Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan, Senin 29 Januari 2024.
BACA JUGA:Berkontribusi Kuatkan IHSG, BBRI Sabet Dua Penghargaan Best Stock Awards 2024
Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tulang Bawang Dedi Palwadi menjelaskan, saat mengikuti audiensi dengan Bank Mandiri pihaknya turut mengusulkan beberapa masukan.
Salah satunya yakni usulan pada data base yang dimiliki oleh aplikasi tersebut. Dedi mengusulkan aplikasi tersebut agar dapat ditambahkan fitur tentang status pelaku usaha.
"Jadi diantaranya apakah sudah memilliki NIB sebagai syarat bagi pelaku usaha," terangnya.
Dengan begitu, lanjut mantan Kepala Dinas Kominfo Tulang Bawang tersebut, bagi para pelaku usaha yang belum memiliki izin akan di data untuk ditindaklanjuti oleh DPMPTSP melalui kegiatan pelayanan Perizinan Keliling Jemput Bola (Paling Jempol). (*)