5. Gaji TNI golongan IV: Perwira Tinggi
Brigadir Jenderal Laksamana Pertama Marsekal Pertama: Rp 3 juta 553 ribu sampai dengan Rp 5 juta 840 ribu.
Mayor Jenderal Laksamana Muda Marsekal Muda: Rp 3 juta 665 ribu sampai dengan Rp 6 juta 22 ribu.
BACA JUGA: Punya Tugas Berat Jaga NKRI, Segini Nominal Gaji TNI, dari Prajurit Hingga Jenderal
Letnan Jenderal Laksamana Madya Marsekal Madya: Rp 5 juta 485 ribu sampai dengan Rp 6 juta 211 ribu.
Jenderal Laksamana Marsekal: Rp 5 juta 657 ribu sampai dengan Rp 6 juta 405 ribu
Itulah rincian gaji TNI disemua golongan setelah resmi mengalami kenaikan di tahun 2024. (*)