Adapun pembelian gift berupa Bintang ini diberikan selama konten kreator melakukan siaran langsung. Dan bisa juga dilakukan pada video mereka dengan fitur layanan Bintang yang sudah diaktifkan.
Selanjutnya adalah undangan dari saluran resmi Facebook atau Meta kepada konten kreator Facebook Pro.
Terdapat dua jenis iklan yang ada pada Facebook Reels di akun kreator. Pertama iklan banner overlay dan kedua iklan post-loop.
Di dalam layanan iklan Reels ini ternyata mempunyai keuntungan tersendiri karena memungkinkan kreator mendapatkan uang.
BACA JUGA: Cara Nabi Muhammad SAW Wudhu Dengan Mudd, Begini Penjelasan Syekh Ali Jaber
Penghasilan yang didapatkan itu berasal dari iklan yang tayang pada Facebook Reels yang mereka unggah pada akun.
Berikutnya ada layanan berlangganan yang merupakan dukungan dari penggemar kepada kreator konten favoritnya.
Layanan berlangganan ini pun menjadi dukungan terhadap kreator yang dilakukan dengan pembayaran rutin bulanan.
Akan tetapi, sebelum menggunakan fitur yang satu ini, konten kreator Facebook Pro tetap harus memenuhi persyaratan kelayakan yang sudah ditetapkan.
BACA JUGA: Lee Young Ae Dikonfirmasi Kembali Sebagai Dae Jang Geum di Drakor Legendaris Jewel in The Palace
Apalagi saat ini Facebook Pro memang sedang menjadi perhatian banyak orang karena sangat menarik sebagai sarana menghasilkan uang yang mudah.
Menariknya lagi tersedia layanan program bonus yang memberikan kesempatan bagi konten kreator untuk mendapatkan penghasilan melalui undangan, serta kualitas konten yang dimiliki.
Selanjutnya ada layanan iklan in-stream yang bisa digunakan dengan mengaktifkan mode professional pada akun.
Para konten kreator bisa menempatkan iklan di beberapa atau bahkan semua video yang dunggahnya, yang biasanya akan berisikan gambar atau video yang diputar sebelum, selama atau setelah konten video yang diunggah.
BACA JUGA:3 Kampus di Lampung Masuk Daftar 25 Perguruan Tinggi Terbaik di Indonesia Versi Webometrics 2024
Demikian tadi cara mendapatkan uang dari Facebook Pro dengan modal HP dan mengaktifkan mode profesioal. (*)