PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Penjabat Bupati Pringsewu, Adi Erlansyah melantik Tiga Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Pringsewu bertempat di aula pemkab setempat, Jum'at 2 Februari 2024.
Ketiga pejabat tersebut yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), H. Ahmad Syaifudin, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Handry Yusuf dan Kepala Diskominfo, Maoudy Ary N.
Pelantikannya, dihadiri Sekda Pringsewu, Heri Iswahyudi dan para Pejabat JPTP dilingkungan Pemkab setempat.
Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama dilingkup pemerintah Kabupaten Pringsewu Tahun 2024 tersebut, menurut PJ bupati Adi Erlansyah merupakan hasil dari proses Seleksi Terbuka JPT Pratama Tahun 2023.
BACA JUGA:Pj Pringsewu Lanjutkan Pembangunan Jalan dan Bantuan untuk Rumah Tidak Layak Huni
Dimana, dalam setiap tahapannya, dilakukan secara terukur dan sistematis sesuai dengan mekanisme ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Jadi, pelaksanaan seleksi terbuka ini merupakan bagian dari upaya perencanaan, penataan hingga pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Pemkab Pringsewu. Dimana berdasar hasil Assessment tersebut telah diajukan dan mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," bebernya.
Selain itu, lanjut Adi, pelantikan tersebut merupakan pertimbangan teknis dari badan Kepegawaian Negara (BKN) dan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.
Adapun pelaksanaan pelantikan 3 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Pringsewu itu, berdasarkan Keputusan Bupati nomor: 821.2/ /B.04/2024 tanggal 01 Februari 2024 tentang Pengangkatan, Pemindahan Dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dari Dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu.
"Dari seleksi terbuka 5 JPTP hanya 4 jabatan yang memenuhi syarat," terangnya.
Untuk jabatan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, hanya 2 orang yang memenuhi syarat. Sedangkan, sesuai ketentuan harus ada Tiga orang terbaik.
Untuk jabatan Disdukcapil, pelantikannya masih dalam proses. Dimana harus mendapat persetujuan Dirjen kependudukan dan BKN.
"Untuk itu Saya berpesan, jabatan tersebut selain merupakan bentuk penghargaan atas prestasi seorang PNS sekaligus sebagai sebuah amanah yang mengandung sebuah komitmen serta tanggung jawab tidak hanya pada para pimpinan, melainkan juga dari seluruh warga masyarakat Kabupaten Pringsewu," pesan PJ bupati Adi Erlansyah.
BACA JUGA:5 Makanan Tematik Peringatan Isra Mi'raj, Rekomendasi Disantap Bersama - Sama