- Tambahan uang makan untuk PNS golongan II per hari Rp 35 ribu.
- Tambahan uang makan untuk PNS golongan III per hari Rp 37 ribu.
- Tambahan uang makan untuk PNS golongan IV per hari Rp 41 ribu.
- Tambahan uang makan untuk TNI per hari Rp 60 ribu.
BACA JUGA:Tayang 9 Maret 2024, Suho Exo Tampil Gagah Dalam Poster Drama The Crown Prince Has Disappeared
- Tambahan uang makan untuk Polri per hari Rp 60 ribu.
3. Pemberian tambahan tunjangan uang pulsa dengan jabatan yakni.
- Bagi para PNS dengan jabatan eselon I dan II ataupun setara akan menerima tambahan uang pulsa Rp 400 per bulan.
- Bagi para PNS dengan jabatan eselon III/setara ke bawah akan menerima tambahan uang pulsa Rp 200 per bulan.
BACA JUGA:Inilah 5 Zodiak yang Punya Mental Kuat Tidak Gampang Menyerah Di Februari 2024
Itulah informasi mengenai daftar tambahan tunjangan akan diterima oleh para PNS, TNI, dan Polri di semua golongan.
Adanya kebijakan dari kenaikan gaji bagi para ASN dan penambahan tunjangan, Pemerintah terus berupaya untuk tingkatkan kesejahteraan TNI, Polri dan PNS 2024. (*)