RADARLAMPUNG.CO.ID - Dua remaja pria berhasil diamankan pihak kepolisian karena kedapatan membawa senjata tajam (Sajam).
Dua pria tersebut masing-masing berinisial AD (18) warga Gg. Sidomukti, Kedaton, Bandar Lampung.
Kemudian remaja berinisial EW (19), warga Gg Cendana Kedaton, Bandar Lampung yang diamankan tepat di depan Kantor PJKA.
Kedua remaja tersebut diamankan oleh tim patroli gabungan Polresta Bandar Lampung dan Satbrimobda Lampung di Jl. Teuku Umar pada Kamis 15 Februari 2024 dini hari.
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Sugeng Sumanto mengatakan, awalnya tim patroli melihat kedua remaja tersebut.
Tim kemudian menghentikan laju kendaraan sepeda motor yang dinaiki oleh dua remaja yang dicurigai tersebut.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati adanya senjata tajam jenis badik yang diselipkan di pinggang AD.
“Saat tim gabungan melakukan patroli, kita curigai kedua remaja ini, dan kita hentikan laju sepeda motornya, saat dilakukan pemeriksaan, kita temukan sebilah senjata tajam," kata Sugeng.
BACA JUGA:Diduga Akibat Pecahkan Kaca Mobil, Seorang ODGJ Tewas Dianiaya
Kedua remaja tersebut kemudian diamankan ke Mapolresta Bandar Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
AD dan EW beserta barang bukti sajam jenis badik diserahkan ke Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Sugeng menambahkan, kegiatan patroli tersebut secara intens rutin dilaksanakan dalam menjaga situasi kamtibmas.
"Khususnya pasca tahapan proses pemungutan suara pemilu 2024," tutupnya. (*)