Kenali 5 Prinsip Pembiayaan Pinjaman Syariah Sekaligus Keuntungannya

Jumat 16-02-2024,19:49 WIB
Reporter : Dian Saptari
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Ada perbedaan prinsip yang diterapkan di dalam pembiayaan pinjaman syariah yang bisa diketahui oleh nasabah.

Pembiayaan lewat fintech syariah dijalankan dengan memegang teguh syariat ajaran islam yang tidak mengandung unsur-unsur haram.

Mulai dari prosedur pengajuan, akad perjanjian sampai jumlah angsuran pembiayaan di jalankan sesuai dengan prinsip pinjaman syariah.

Berikut ini 5 prinsip yang diterapkan di dalam pembiayaan pinjaman syariah sekaligus keuntungannya.

BACA JUGA: Pinjaman Cepat Mulai Rp 10 Juta Tenor 36 Bulan di Pegadaian Syariah, Cek Syarat Pengajuan Lengkap Angsuran

1. Prinsip keadilan

Prinsip pertama yang diterapkan di dalam pembiayaan syariah yakni keadilan.

Keadilan yang dimaksud tidak mengandung angsuran bunga yang memberatkan kepada nasabah.

Seperti yang diketahui, pinjaman konvensional selalu menerapkan sistem bunga di dalam pembayaran cicilan angsuran.

BACA JUGA: Pinjaman Online Syariah ALAMI Sharia, Siapkan Pembiayaan Rp 10 Juta Dengan Bunga 0 Persen, Cek Cara Pengajuan

Sehingga tidak jarang banyak masyarakat yang merasa terbebani karena adanya mekanisme bunga di dalam pinjaman konvensional.

Tidak berlakunya sistem bunga tentu menjadi salah satu keuntungan yang didapatkan masyarakat ketika ajukan pinjaman syariah.

2. Prinsip keseimbangan (tawazun)

Prinsip kedua yakni, keseimbangan antara pemberi dana dengan nasabah.

BACA JUGA: Daftar Lengkap Mutasi TNI Februari 2024, 12 Jenderal Ditarik ke Mabes

Kategori :