Kenali 5 Prinsip Pembiayaan Pinjaman Syariah Sekaligus Keuntungannya

Jumat 16-02-2024,19:49 WIB
Reporter : Dian Saptari
Editor : Alam Islam

Ada beberapa akad yang bisa digunakan di dalam pembiayaan syariah.

Contohnya, akad mudharabah yang berarti keuntungan bagi hasil antara pengelola dana dengan pemilik dana di bagi sesuai kesepakatan.

Dengan begitu kedua belah pihak tidak ada yang merasa dirugikan karena berlakunya prinsip keseimbangan di dalam pinjaman syariah.

Itulah alasan kenapa di dalam pembiayaan syariah tidak menawarkan profit karena ada unsur yang memberatkan di dalamnya.

BACA JUGA: Keutamaan Sholawat Nariyah di Hari Jumat, Melancarkan Rezeki dan Dikabulkan Segala Hajat

3. Prinsip kemashlahatan (maslahah)

Prinsip ketiga di dalam pengajuan dalam fintech Islam yakni kemaslahatan.

Adapun yang dimaksud dengan kemaslahatan berarti lebih mengutamakan manfaat dari pada mudharatnya.

Sesuai prinsip ajaran islam di dalam mekanisme pembiayaan syariah semakin besar nilai manfaat yang diberikan maka semakin lebih baik.

BACA JUGA: Soal Hilangnya Suara Caleg DPR RI Muhammad Kadafi, KPU Tanggamus Nyatakan Human Error

4. Tidak  mengandung unsur riba

Prinsip keempat didalam pembiayaan syariah yakni tidak mengandung unsur riba.

Riba di dalam agama islam sangat diharamkan.

Untuk itu segala transaksi yang mengandung riba maka tidak mendapatkan keridhan dari Allah Swt.

BACA JUGA: Dampak Menonaktifkan Mode Profesional di Facebook Pro

Itulah yang jadi keuntungan di dalam pengajuan pinjaman tanpa riba, karena semua hitungan biaya tidak dibebankan riba melainkan berdasarkan kesepakatan dan transparan.

Kategori :