RADARLAMPUNG.CO.ID - Besok (Senin, 19 Februari 2024), KPU (Komisi Pemilihan Umum) Lampung Barat (Lambar) memberikan gaji petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas).
Pemberian gaji itu, berada di 982 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah menyukseskan tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara (Tungsura) di kabupaten setempat.
Sekretaris KPU Lampung Barat, Redy Kennedy, MIP., mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah menyelesaikan proses administrasu untuk pembayara gaji KPPS yang tersebar di 131 pekon dan lima kelurahan tersebut.
"Beberapa hari ini kami memproses untuk administrasinya, semoga tidak ada kendala gaji KPPS dan Linmas tersebut bisa dibayarkan besok," ungkap Redy Kennedy, Minggu 18 Februari 2024.
BACA JUGA:4 Orang Jaringan Narkoba di Pringsewu Diamankan, Begini Modusnya
Dijelaskan, pihaknya menyiapkan Rp9.034.400.000,- untuk gaji untuk 6.874 KPPS dan 1.964 personel Linmas.
Pembayaran gaji KPPS dan Linmas segera diproses, baik secara tunai maupun melalui rekening masing-masing KPPS dan Linmas.
"Untuk yang memiliki nomor rekening baik KPPS maupun Linmas akan dibayarkan langsung secara transfer, sementara untuk yang tidak memiliki nomor rekening akan dibayarkan secara tunai melalui PPS (Panitia Pemungutan Suara), dan kami mewanti-wanti jangan ada pemotongan," sambungnya.
Dijelaskan, anggaran Rp9.034.400.000,- yang disiapkan tersebut rinciannya untuk pembayaran gaji ketua KPPS berjumlah 982 orang masing-masing Rp1.200.000,- atau total gaji ketua KPPS Rp1.178.400.000.
Kemudian untuk anggota KPPS yang berjumlah masing-masing 6 orang anggota KPPS di 982 TPS masing-masing akan menerima gaji sebesar Rp1.100.000,- atau total untuk gaji anggota KPPS sebesar Rp6.481.200.000.
"Kemudian untuk personel Linmas, gaji yang disiapkan sebesar Rp1.374.800.000,- personel Linmas ini berjumlah 1.964 orang yang tersebar di 982 TPS atau masing-masing TPS berjumlah dua orang Linmas," imbuhnya. (*)