RADARLAMPUNG.CO.ID - Caleg DPRD Lampung Nettylia Syukri penuhi panggilan Bawaslu Kota Bandar Lampung, Senin 19 Februari 2024.
Panggilan tersebut terkait klarifikasi kasus tercoblosnya 133 surat suara di tempat pemungutan suara (TPS) 19 Way Kandis, Bandar Lampung.
Diketahui di TPS 19 Way Kandis, Bandar Lampung sudah dilakukan pemungutan suara ulang (PSU), Minggu 18 Februari 2024.
Usai klarifikasi itu, Nettylia Syukri terkesan bergeming terhadap pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan wartawan.
Dia mengaku tidak mengetahui jika surat-suara tercoblos duluan atas nama dirinya di TPS 19 Way Kandis.
"Enggak tahu," ujarnya.
Wartawan juga menanyakan apakah dia juga pernah berkomunikasi dan kenal dengan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), Netty juga mengaku belum pernah.
"Biasa saja, saya enggak tahu apa-apa," kata dia.
BACA JUGA:Debut Akting Lisa Blackpink Dalam Serial HBO The White Lotus Sudah Tahap Produksi di Thailand
Kembali didesak dan dicecar pertanyaan wartawan, Netty langsung menghindar kemudian buru-buru menuju ke Mobilnya. "Bisa tanyakan saja ke KPPS," ujarnya seraya meninggalkan wartawan.
Sementara, Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung Kordiv Penanganan Pelanggaran Oddy JP Marsa menjelaskan, pihaknya sudah mengklarifikasi dua Caleg DPRD Provinsi dan Kota Bandar Lampung.
Selain Netty, Caleg Incumben DPRD Kota Bandar Lampung Sidik Efendi.
"Hasil klarifikasi hanpir sama. Keduanya mengaku tidak tahu dan tidak pernah memerintahkan. Kampanye pun tidak pernah di sana," katanya.
BACA JUGA:Sinopsis Drama Korea Terbaru 2024 Blood Free, First Look Ju Ji Hoon dan Han Hyo Joo Bikin Penasaran