RADARLAMPUNG.CO.ID - Kabupaten Lampung Barat menerima delapan orang dokter gigi internship yang merupakan peserta dadi Program Internship Dokter Gigi Indonesia (PIDGI) tahun 2024.
Delapan orang yang akan bertugas di Lampung Barat terhitung 15 Februari 2024 sampai dengan 14 Agustus 2024 tersebut.
Kedatangan delapan orang doker gigi internship lulusan Universitas Sriwijaya (UNSRI) tersebut diterima langsung oleh Pj Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, MM., didampingi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dr. Widyatmoko Kurniawan, Sp.B., Kabid Sumberdaya Kesehatan (SDK) Dwi Widyastuti, SKM, M.Kes., serta Direktur RSUD Alimuddin Umar tersebut, bertempat di ruang kerja Pj bupati setempat, Senin 19 Februari 2024.
Dalam laporannya, Kepala Dinkes Lampung Barat Wdiyatmoko Kurniawan menyampaikan, PIDGI merupakan kebijakan Kementerian Kesehatan yang ditujukan kepada para dokter dan dokter gigi baru dan diselenggarakan secara nasional yang dikoordinasikan oleh Menteri Kesehatan melalui Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan.
"Program Internship merupakan program yang wajib dilaksanakan oleh para dokter / dokter gigi baru berdasarkan ketentuan perundangan yang mewajibkan kepada setiap dokter atau dokter gigi warga negara Indonesia yang lulus program profesi dokter atau dokter gigi dalam negeri dan luar negeri mengikuti program Internsip guna penyelarasan hasil pendidikan dengan kondisi di lapangan untuk kepentingan para dokter agar sudah siap dan mahir kelak ketika melaksanakan praktik kedokteran," ungkapnya.
Dijelaskan, peserta PIDGI angkatan ke I Tahun 2024 penempatan Lampung Barat berjumlah 8 dokter gigi lulusan Universitas Sriwijaya, dengan Wahana RSUD Alimuddin Umar pendampingi drg. Ella Pebriana, kemudian Puskesmas Kenali dan Puskesmas Batu Brak dengan pendamping drg. Selfina Muthia Sari.
Sementara Pj Bupati Lampung Barat Nukman menyampaikan, sesuai dengan Permenkes No. 7 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi bahwa setiap dokter atau dokter gigi warga negara Indonesia yang lulus program profesi dokter atau dokter gigi dalam negeri dan luar negeri wajib mengikuti program Internsip.
"Program Internsip dilakukan untuk pemahiran dan pemandirian dokter, penyesuaian dalam pemantapan kompetensi dokter gigi, dan pemenuhan kebutuhan dokter dan dokter gigi untuk mendukung pelayanan kesehatan bagi masyarakat di fasilitas pelayanan kesehatan," ujarnya.
BACA JUGA:Yuk Cobain! Rekomendasi Restoran Jepang di Bandar Lampung
Nukman menyampaikan, suatu kebanggaan bahwa Lampung Barat kembali menjadi Wahana PIDGI, dan tahun 2024 ini adalah periode ke 3.
"Untuk Angkatan I Tahun 2024, Kabupaten Lampung Barat menerima peserta PIDGI berjumlah 8 orang yang semuanya merupakan lulusan Universitas Sriwijaya dan akan melaksanakan tugas selama 6 bulan di tiga Wahana, yaitu RSUD Alimuddin Umar, Puskesmas Kenali, dan Puskesmas Batu Brak," ujar Nukman.
Tentunya dalam pelaksanaan tugas PIDGI, peran dokter pendamping di wahana menjadi faktor penting disamping pihak manajemen di fasyankes beserta Dinas Kesehatan.
Pendamping PIDGI selain menjadi penilai proses pemantapan kompetensi, diharapkan mampu berperan sebagai fasilitator, motivator, role model, teman sejawat, mentor, dan coach.
BACA JUGA:Dapatkan Promo Terbaru, Kredit Vespa Matic 2024 Tanpa Riba Lewat Pembiayaan BSI OTO